Sabtu, 02 Juni 2012


PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA
TERHADAP PERKEMBANGAN ANAK DAN REMAJA



DI SUSUN OLEH :
                                      NAMA                  : BAGAS RUDITO
                                      NIM                       : 11.02.06.07
                                      PRODI                  : S1 KEPEWATAN




PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
AN-NUR PURWODADI – GROBOGAN
TAHUN AKADEMI 2010







BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.
Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci.
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum-inuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Makalah yang berjudul bahaya narkoba bagi remaja ini kami tujukan kepada remaja, mahasiswa, pelajar atau pun halayak ramai yang yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang biasa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri.

B.  Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang masalah, terdapat beberapa macam masalah, maka, untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini, penyusun membaginya dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
1.    Pertanyaan yang diberikan kepada pemakai antara lain:
a.  Sejak kapan anda mulai mengkonsumsi narkoba?
b. Kenapa anda bisa terjerumus ke dalam dunia itu?
c.  Jenis narkoba apa yang sering anda konsumsi?
d. Apabila anda sedang memakainya, sendirian atau beramai?
e.  Reaksi apa yang anda rasakan apabila memakainya?
f.  Faktor apa yang mendorong anda untuk berhenti mengkonsumsi arkoba?
2.    Pertanyaan yang diberikan kepada polisi antara lain:
a.   Sanksi apa yang diberikan kepada pengguna, pengedar dan pembuat narkoba?
b. Pasal berapa yang menerangkan tentang sanksi kepada pengguna, pengedar dan pembuat narkoba?
c.  Pernahkah Polsek Rajagaluh menangkap pengedar atau pengguna narkoba?
d. Apabila anda merazia narkoba contohnya ganja dikemanakan?

C.  Tujuan Penulisan
penyusun menulis makalah ini bertujuan untuk menjelaskan latar belakang, akibat dan hukuman bagi para pemakai, pengedar, dan pembuat narkoba khususnya di lingkungan STIKES AN-NUR Purwaodadi, supaya pijak keamanan kampus lebih tegas dalam pemeriksaan terhadap para Mahasiswa dan Mahasiswi untuk tidak menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.

D.  Manfaat Penulisan
Manfaat dalam penulisan makalah ini di antaranya pembaca dapat mengetahui kandungan-kandungan berbahaya narkoba, pembaca mengetahui akan resiko-resiko yang akan terjadi apabila mengkonsumsi narkoba.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Kajian Pustaka
Pengertian NARKOBA menurut WHO (1982) Semua zat cair, padat, dan gas yang dimasukkan kedalam tubuh yang bisa merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air, dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah
1.    Narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tanaman atau sintesis maupun semi sintesis yang dapat menurunkan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.    Psikotropika adalah zat/obat alamiah atau sintesis bukan narkoba. Yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3.     Zat adiktif adalah bahan lain yang bukan narkotika atau psikotropika yang  penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misal: alkohol, rokok, dan cofein.
Orang-orang mengkonsumsi narkoba itu bertujuan untuk menenangkan diri dari masalah yang dihadapi olehnya. Misalnya anak yang selalu dimarahi oleh orang tuanya dan kurang perhatian (kasih sayang) dari kedua orang tuanya pasti merasa kesal dan marah maka, untuk menghilangkan rasa kesal dan marahnya mereka minum-minuman keras bahkan ada yang langsung memakai narkoba. Apabila ditambah dengan pergaulan yang bebas, yaitu pergaulan yang tanpa aturan, sekehendak sendiri dan tidak mau diatur sangat dominan dalam proses penyalahgunaan narkoba ini.

B.  Pembahasan
1.    Jenis-Jenis Narkoba Yang Biasa Dikonsumsi
Para pengedar dan pemakai narkoba di Indonesia cenderung biasa menggunakan ganja dan pil lexotan. Berhubung harganya lebih murah dari narkoba lain, narkoba jenis ini mempunyai reaksi dan proses penggunaannya lebih cepat dan lebih praktis. Di luar negeri biasanya narkoba yang dikonsumsi jenis heroin, morfin, kokain dan doping, kenapa di Indonesia yang biasa digunakan hanya ganja dan lexotan, karena ganja dan lexotan mudah diproduksi. Sedangkan narkoba jenis heroin, kokain, morfin dan sebagainya harus impor dan banyak sekali resikonya.
2.    Dampak Yang Ditimbulkan Oleh Narkoba
Narkoba bisa memabukkan karena seluruh saraf-saraf dalam tubuh tidak berfungsi layaknya orang normal sehingga orang yang mengkonsumsi narkoba seperti orang gila. Apabila terlalu sering menggunakan narkoba maka kita akan ketagihan karena mengakibatkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu. Cara-cara apapun dilakukan oleh pemakai narkoba supaya bisa membeli narkoba dengan cara merampok mencuri dan sebagainya.
3.    Sanksi Yang Diberikan Kepada Pemakai Dan Pengedar Narkoba
Narkoba adalah obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan sebagai berikut :
a.    Untuk pengedar sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
b.    Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah.
Sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
a.    UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
b.    UU No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)
4.    Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Apapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahahya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian penyampaian dari orang tua itu sendiri dengan memberikan kasih sayang pada putra-putrinya, agar mereka merasa tentram. Sementara pihak sekolah harus melakukan pengawasan ketat terhadap garak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan pada siswa. Karena salah satu sebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan pendidikan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela ini pun,akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pelajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut diatas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk meluluskan genarasi yang cerdas dan tangguh dimasa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Akhirnya makalah yang berjudul dampak narkoba bagi remaja saat ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan mahasiswa, pelajar umum sehingga bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa menggerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertanggung jawab atas kamaunan bangsa ini.
Dari makalah diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1.    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf dan bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
2.    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang dapat merusak norma dan ketentraman umum.
3.    Menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.

B.  Saran
Penulis sedikit memberikan saran, sebenarnya peredaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif  baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu narkoba Kita berharap tidak demikian.

Semoga penyusunan singkat makalah “Penyuluhan Bahaya Narkoba Terhadap Perkembangan Anak dan Remaja” ini, dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembaca pada umumnya .
Demekian dan terimakasih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar